PT Pertamina (Persero) tetap membahas dampak berasal dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada penjualan bahan bakar minyak di Jawa dan Bali.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan bahwa pihaknya tetap belum memproyeksikan penurunan penjualan BBM atas diberlakukannya PPKM Darurat yang dapat diawali pada 3 Juli—20 Juli 2021.
“Dampak PPKM dapat kita lihat didalam 1 minggu ke depan,” katanya kepada BisnisNamun, dia menyatakan bahwa sepanjang penerapan PPKM Darurat, semua pelayan SPBU dengan alat Flow Meter SHM dan agen LPG tetap beroperasi secara optimal cocok bersama ketetapan di area masing-masing.
Adapun, angka mengkonsumsi rata-rata Januari—Mei 2021 ada di angka 125.000 kiloliter per hari sampai waktu ini belum ada dampak vital pada mengkonsumsi BBM. Sementara itu, untuk pasokan LPG rata-rata tetap lebih kurang 26.000 ton per hari.
“Stok yang ada tetap memenuhi andaikan diperlukan penambahan sepanjang masa PPKM,” tutur Irto. Sebelumnya, Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menyatakan bahwa pihaknya tetap memproyeksikan adanya peningkatan mengkonsumsi bahan bakar minyak sampai bersama akhir tahun walaupun ditetapkan pemberlakuan pembatasan kesibukan masyarakat.
Menurut dia, bersama adanya peningkatan kesibukan perekonomian yang seiring bersama program vaksinasi dan juga adanya berbagai program promosi, Pertamina memproyeksikan mengkonsumsi BBM Juni—Desember sanggup meningkat lebih kurang 5 persen. “Namun, kita dapat konsisten memonitor perkembangan kebijakan pemerintah berkenaan PPKM selanjutnya. Pertamina menolong kebijakan dan program pemerintah untuk penanganan lonjakan persoalan covid,” ujarnya.