Pengertian, Jenis dan Jam Bursa Saham

IPO (Initial Public Offering): Pengertian, Tujuan dan Syarat

Kini, bermain saham tidak lagi sekedar hobi yang dapat menghasilkn keuntungan. Sehingga banyak orang yang kini menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Ketika memasuki dunia investasi saham, terdapat pilihan untuk menjadi investor atau trader. Tapi apapun Anda berinvestasi saham, pastikan Anda sudah mengetahui beberapa hal dasar dalam saham, termasuk jam bursa saham.

  • Pengertian Jam Bursa Saham

Apa sebenarnya jam bursa saham itu? Walau berinvestasi saham kini semakin diminati oleh banyak orang dengan latar belakang dan usia yang berbeda, namun tidak semua orang tahu hal-hal penting tentang saham termasuk jam bursa saham walaupun ini merupakan hal mendasar dalam perdagangan saham. Jam bursa saham merupakan waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana trading atau jual beli saham untuk investor dan trader dalam memasukkan penawaran jual atau permintaan beli saham. Dari sinilah Anda juga harus tahu bahwa memulai investasi saham berarti harus mengetahui kapan saja jam bursa saham dibuka. Transaksi yang dilakukan diluar jam pasar saham tidak sah. Ini berarti jika Anda membeli atau menjual saham sebelum jam bursa mulai atau setelah jam bursa berakhir, transaksi tersebut tidak akan berhasil.

  • Jenis Bursa Saham Indonesia

Ketika Anda ingin memulai investasi saham, ada banyak hal yang harus Anda tahu dan pelajari dengan baik agar bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan dan tujuan investasi. Salah satunya adalah bursa saham. Sesuai namanya, bursa saham adalah tempat untuk melakukan transaksi jual dan beli saham publik yang dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia atau BEI. Bursa saham dikelola oleh BEI. Sedangkan penjualnya adalah perusahaan sekuritas dan pembelinya adalah para investor. Terdapat tiga jenis bursa saham yang setiap jenisnya harus Anda pahami. Di samping penjualan dan pembeli saham, Anda juga akan menemukan pihak lainnya di bursa saham termasuk lembaga dan profesi yang berhubungan dengan saham. Profesi tersebut di antaranya adalah perusahaan sekuritas, broken saham, pialang saham, dan sebagainya.

  1. Bursa Reguler

Bursa reguler merupakan tempat dilaksanakannya perdagangan saham di bursa yang dilakukan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang dan berkesinambungan oleh anggota bursa efek melalui JATS atau (Jakarta Automated Trading System). Pada umumnya penyelesaian transaksi dilakukan di hari bursa ketiga setelah transaksi bursa atau T+3. Di bursa saham jenis ini, saham diperjualbelikan dalam satuan lot, di mana 1 lot adalah 100 lembar saham.

  1. Bursa Tunai

Bursa saham selanjutnya yang juga harus Anda tahu adalah bursa tunai. Di bursa saham ini, saham diperdagangkan di bursa berdasarkan proses tawar menawar secara lelang dan berkesinambungan oleh anggota BEI melalui JAT. Namun, penyelesaian transaksinya lebih cepat dibandingkan bursa reguler yaitu di hari terjadinya transaksi atau T+0. Adapula satuan yang digunakan dalam transaksi pada jam perdagangan saham di bursa hari ini adalah lot, di mana 1 lot berisi 100 lembar saham.

  1. Bursa Negoisasi

Bursa negosiasi adalah jenis bursa saham ketiga dan merupakan bursa yang digunakan untuk perdagangan saham yang dilakukan secara pribadi. Penjual dan pembeli langsung melakukan negosiasi atau tawar menawar di bursa ini. Artinya, dengan kata lain, perdagangan tidak dilakukan melalui bursa. Dimana bursa hanya akan memantau jalannya transaksi dan kemudian menyepakati hasilnya. Umumnya, pembelian saham dalam jumlah besar dilakukan di pasar negosiasi.