Cara Mencari Produsen Masker yang terdaftar di Kementrian Kesehatan

Anda sedang mencari produsen masker yang terdaftar di Kementrian Kesehatan, simak tutorial berikut…

Bagian kalian yang berencana membuka usaha untuk jualan masker pastikan untuk mencari dan mendapatkan produsen masker murah dan resmi.

Bagaimana cara mengetahui apakah produsen itu resmi atau tidak?.

Cara Mencari Produsen Masker yang terdaftar di Kementrian Kesehatan

Kementerian republik Indonesia telah menciptakan aplikasi info alat kesehatan & PKRT untuk membantu masyarakat luas memperoleh informasi alat kesehatan yang sudah terdaftar di kemenkes, berikut caranya.

Pertama silahkan kalian kunjungi halaman resmi situs kemenkes di infoalkes.kemkes.go.id

Selanjutnya klik menu pencari di pojok kanan atas

Pada bagian “Kategori Pencari” pilih menu “Produsen” untuk mencari produsen alat kesehatan.

Selanjutnya di kolom “Kata Pencarian” kalian ketikan saja “Masker” maka akan tampil beberapa produsen masker yang terdaftar di kemenkes.

Daftar Produsen Masker yang Terdaftar di Kemenkes

  1. Megah Medika Pharma Jl. Minangkabau timur raya No. 07 Rt 006 Rw 008, nama produk MA S Surgical Face Mask tipe Earloop.
  2. Inti Jaya Maskerindo di kawasan pergudangan Business Park blok E-9 jalan raya Kalibaru, nama produk GMA SK 3 Surgical Face Mask tipe EarLoop 200x100x80mm
  3. Industri Masker Kreatif Teknologi Jl. I.R Rais No 101, nama produk IMASKE Surgical Face Mask Earloop -50 pcs/box

Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website resmi Kemenkes di atas.

Jika Anda berminat untuk menjual ulang kembali masker, agar terlihat lebih menarik pembeli alangkah baiknya dengan membuat box masker sendiri yang lebih bagus. untuk itu carilah Box Masker Murah tapi tetap memenuhi standar kesehatan dari segi bahan yang digunakan untuk membuat box kemasan masker. Dengan demikian usaha Masker Anda bisa mendapatkan keuntungan lebih dengan tetap menjaga kualitas dan kesehatan pembeli.

Itulah beberapa informasi mengenai cara mencari produsen masker yang terdaftar di kemenkes “Kementrian Kesehatan” republik Indonesia agar Anda bisa mendapatkan produk masker yang layak di jual dan aman.