Langkah credit rumah tanpa ada riba
Untuk umat Muslim di Indonesia yang ingin beli rumah secara credit jangan cuman murah saja walau sebenarnya belum pastilah rahmat serta Halal secara Syariat Islam.
Lebih baik mencari Instansi pendanaan yang seperti Syariah tanpa Dosa Riba yang udah menyebar di seluruhnya Indonesia dari sabang hingga sampai Merauke.
Dalam suatu hadis, Rasulullah sempat pernah sampaikan kalau sangat banyak macam riba. Paling kecil dari riba sendiri, dosanya persis seperti menikah dengan ibunya. Rasulullah bersabda:
الربا ثلاثة وسبعون بابا ، أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه
“Riba ada 73 pintu, yang paling gampang yaitu seperti orang yang berzinah dengan ibu kandungnya”
Nach, dari hadis di atas pastilah kita bisa merasai pengaruh negatif dari riba. Akan tetapi, bagaimana jadi apabila kita pengin credit perumahan, akan tetapi lewat lajur ikrar yang resmi? Tenang saja, kesempatan ini udah ada situs kprrumahsyariah.net dengan moto credit rumah tanpa riba.
Kpr Rumah Syariah datang dengan prinsip credit rumah syariah tiada bank. Karena instansi ini udah bekerja bersama dengan beberapa developer properti syariah dimulai dengan Jabodetabek surabaya, Bandar lampung sampai Makkasar.
Akan halnya beberapa ciri perumahan yang miliki ide 100% syariah tiada Riba salah satunya ialah :
1. Tanpa ada Bank
Artinya tanpa bank ini, kami tidak bekerja sama di dalam perihal pendanaan dengan faksi instansi perbankan, sebab masih ada janji yang masih belum seperti aturan islami (kebathilan). Apa yang batil? Contohnya, Asuransi, Denda, serta Penjaminan itu diperlakukan. Belumlah juga berkenaan negosiasi yang bathil. Kemungkinan cukup dahulu ya perihal Bank.
2. Tanpa Sita
Nach ini yang ditakuti banyak orang-orang, rata-rata pengit berlangsung saat tengah KPR, bahkan juga saat akhir ingin lunas. Di saat kemunduran atau PHK serta kesukaran keuangan beberapa bulan, akan menimbulkan penyitaan untuk Bank. Benar? KPR dengan kami ini, ada pilihan yang lebih adil adalah satu diantaranya pilihan terakhir yakni rumah masih ditinggali dan disasarkan untuk tempat tinggalnya dipasarkan oleh penghuni atau ditolong management developer. Sesudah itu, uang yang diterima itu yang pasti hak penghuni/konsumen. Kewajiban penghuni merupakan melunaskan tersisa utang nya saja.
3. Tiada Denda
Denda yakni Riba. Jadi secara singkat kami tak mau mengaplikasikan denda, akan tetapi ada pilihan yang lain lebih Positif dan Adil.
4. Tanpa BI Checking yang repot
BI Checking kami tidak seperti bank, tetapi dari sisi Real Kontan atau uang yang lancar masuk ke developer. Kami akan tidak terima konsumen yang anyar awal kali telah menunggak atau macet. Sementara di Bank diterapkan beberapa syarat yang sulit dan orang yang sanggup juga lantaran terbentur Bankable itu, selanjutnya tak dapat beli rumah.
5. Tanpa Janji Bathil atau Double atau Memiliki masalah
Janjinya kami beli jual. Saat konsumen membayarkan dan berbentuk DP, itu memiliki arti konsumen telah punya hak pada rumah. Bukan sewa-beli yang diaplikasikan oleh Bank. Banyak yang tak mengetahui kalau ikrar dari Bank merupakan sewa kalau belum lunas. Benar?
6. Tanpa Riba
Nach buat Riba kemungkinan dapat dicek di bawah kelak yaa… Pokoknya riba ialah tambahan… Saat kita berakad credit, karena itu sebaiknya ada nilai yang final kewajiban utangnya waktu tenor tertentu. Dalam perjalanan nilai itu jangan semakin bertambah, seperti denda dan Bunga yang bertambah di setiap tahun itu tidak diizinkan.
Akan halnya Beberapa syarat penyerahan credit rumah tanpa ada riba yakni :
1. Foto copy KTP
2. Photo-copy Kartu Keluarga
3. Foto copy Kartu NPWP
4. Print Tabungan 3 Bulan Terahir
5. Slip penghasilan ( opsional kalau ada serta tidak penting)
Mencari Rumah bukan bukanlah sekedar murah namun hal Halal dan dosa riba harus jadi perhatian agar lebih karunia buat Keluarga serta Selamat di Akhirat Kelak, kalau anda ingin cari Properti Syariah tiada Bank yang dapat dipercaya dapat datang web kprrumahsyariah.net